newsrtv
Berita RTV
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa PPKM Darurat Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021. Namun, PPKM kali ini berganti nama menjadi PPKM Level 4. Lalu, apa bedanya aturan PPKM Level 4 ini dengan sebelumnya? Berikut kita simak liputannya.