Harga Tes PCR Turun

(Sumber: Canva)
(Sumber: Canva)

“Batas tarif tertinggi pemeriksaan real time (RT) PCR, diturunkan menjadi Rp 275 ribu untuk daerah Pulau Jawa dan Bali. Serta Rp 300 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Bali,” kata Prof. dr. Abdul Kadir, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes.

Menurut Abdul Kadir, hasil pemeriksaan RT PCR dikeluarkan dengan durasi maksimal 1×24 jam.

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!