Siswa kelas IV sekolah dasar (SD) di Medan, Sumatra Utara, berinisial MI (10), diminta belajar di lantai oleh wali kelasnya. Kejadian yang beredar di media sosial itu, disebabkan orang tua siswa belum membayar sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP. Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Medan yang mendapat laporan tersebut langsung memanggil guru, kepala sekolah, dan pihak yayasan. Pihak sekolah mengklaim, guru berinisial HR yang menghukum siswa telah diberhentikan sementara. Orang tua dan anak tersebut juga tidak bisa melihat rapor, karena menunggak SPP selama 3 bulan.
#kasusmuridguruviral #SPP #videoviral #guruhukummurid #polsekdlanggu #mojokerto #jawatimur