Pemerintah mengucurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk mengurangi beban rakyat, atas naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM). BLT BBM diberikan sebesar Rp. 150 ribu selama 4 bulan, dan dibagi menjadi 2 tahap. Untuk satu tahapnya, para penerima manfaat akan mendapatkan dana BLT BBM sebesar Rp. 300 ribu. Warga pun berikan tanggapan soal bantuan ini.