IRT Jual Narkoba di Tambora Ditangkap, Polisi Sita Ratusan Gram Sabu
Seorang ibu rumah tangga berinisial I, ditangkap aparat Polsek Tambora bersama 2 rekannya, karena terlibat bisnis peredaran sabu-sabu. Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti sabu-sabu seberat 130 gram lebih. Penangkapan ini diawali dari laporan masyarakat soal adanya transaksi sabu dalam bungkus makanan ringan, melalui jasa ojek online.