Pemerintah menetapkan PPKM di Jabodetabek turun dari level 2 menjadi level 1. Aturan ini berlaku mulai 24 Mei-6 Juni 2022. Dengan turunnya level PPKM, maka sejumlah tempat sudah bisa beroperasi dengan kapasitas 100%. Bagaimana aturan lengkapnya, yuk simak informasi berikut ini.