Tim Opsnal Satresnarkoba, Polres Jember, membekuk terduga kurir narkoba jenis ganja jaringan Aceh. Pelaku ditangkap saat mengambil barang haram, yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi pengiriman barang. Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil melacak dua orang jaringan pengedar narkoba yang bersembunyi di wilayah Malang. Dari penangkapan ini polisi berhasil menyita ganja kering siap edar dengan berat total 2,8 KG.