Bebas bersyarat, Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, akan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Pengacara Jessica, Otto Hasibuan mengatakan, meski menerima putusan pengadilan, pihaknya ingin mencari kebenaran kasus “kopi sianida”. Pernyataan itu diungkapkan Otto saat konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/8) kemarin.
#jessicawongso #sianida #kopisianida #kasussianida #mirna #bebasbersyarat #peninjauankembali #ottohasibuan