Jual Tabung Oksigen Palsu dan Timbun Obat, 19 Tersangka Diamankan

5

Bareskrim Polri mengungkap kasus penjualan tabung oksigen palsu, yang memanfaatkan tabung alat pemadam api ringan. Dari hasil pemeriksaan, diketahu para pelaku telah menjual sebanyak 190 tabung oksigen palsu dengan keuntungan mencapai ratusan juta rupiah. Selain itu, polisi juga mengamankan para pelaku penjualan dan penimbunan obat covid-19, dengan total 19 tersangka.

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!