Video Terkini
Polisi Arab Saudi Tangkap 4 WNI Terkait…
Begini Serunya “Pasar Kaget” di Makkah
Presiden Prabowo: Kita Perbaiki Semua Puskesmas di…
Kemenhaj Tinjau Kesiapan Tenda untuk Wukuf di…
Kantor Pinjol Ilegal di Kamar Kos Digerebek
Polda Metro Jaya kembali mengungkap praktik pinjaman online (pinjol) ilegal. Kali ini polisi menggerebek dua kamar kos di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, yang dijadikan kantor pinjaman online. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan empat orang yang diduga berperan sebagai penagih/debt collector.
