Polisi menghentikan penyelidikan kasus temuan beras bantuan sosial (bansos) yang dikubur di kawasan Sukmajaya, Kota Depok. Penghentian kasus dilakukan karena tidak memenuhi unsur tindak pidana, dan tidak ada pihak yang dirugikan dalam kasus tersebut. Pihak ekspedisi JNE pun telah mengklarifikasi, bahwa beras yang ditimbun merupakan beras yang sudah rusak, dan telah mengganti dengan beras yang baru.