Seorang pria di Desa Argodadi, Sedayu, Bantul, Yogyakarta, tega menghabisi nyawa majikannya dan membuang jasadnya di selokan. Hal itu ia lakukan karena kesal, kerap diancam oleh korban. Kekesalan pelaku semakin tak terbendung setelah korban memecat dirinya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.