Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hasyim terbukti melanggar kode etik soal hubungannya dengan Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni, atau yang dijuluki Wanita Emas.