Kasus ritual pengusiran makhluk halus dan penyembuhan penyakit, nyawa menjadi taruhannya. Kriminolog Universitas Budi Luhur Lucky Nurhadiyanto menilai, kasus ini termasuk dalam kategori kejahatan budaya. Kejahatan seperti ini disebabkan oleh nilai-nilai norma yang buruk, serta bergesernya rasionalitas dari para pelaku. Lucky menambahkan, untuk menghindari kejahatan budaya, kita perlu meningkatkan literasi warga, khususnya daerah pedesaan. Maka dari itu, tokoh adat dan pejabat setempat memiliki andil besar, untuk menyadarkan warganya agar terhindar dari praktik atau ritual yang menyimpang.