Memamerkan alat kelamin dan aktivitas seksual kepada orang yang tidak dikenal dengan harapan agar memperoleh kepuasan masuk ke dalam kategori penyimpangan kejiwaan dalam klasifikasi eksibisionisme atau disebut parafilia. Kriminolog, Nadia Utami Larasati, menjelaskan pemicu parafilia karena adanya rangsangan seksual akibat menonton film porno, dan tidak ada tempat untuk menyalurkan hasrat seksualnya. Nadia juga menambahkan, jika mengalami kasus pelecehan seksuai, ia menyarankan agar korban tak tinggal diam atau merasa takut. Karena, hal ini merupakan respon yang diharapkan para pelaku eksibisionis.