Petugas Satpol PP menyegel Keris Bar and Lounge di Sawah Besar, Jakarta Pusat yang melanggar aturan jam operasional selama PPKM level 3, Jumat dini hari (18/2). Petugas juga menemukan penggunaan alat hisap Shisa yang belum diperbolehkan saat pandemi Covid-19. Kafe tersebut diberi sanksi penghentian operasional 3×24 jam dan diminta untuk mengikuti protokol kesehatan.