Tim gabungan dari Polisi dan Satpol PP Kota Surabaya, membubarkan pengunjung tempat hiburan malam di Kawasan Surabaya, Jawa Timur. Pembubaran ini dilakukan, lantaran mereka terbukti melanggar protokol kesehatan (prokes), dan menyalahi jam operasional yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah, di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia. Petugas pun langsung menyegel tempat hiburan malam tersebut.