Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka Gratifikasi

KPK menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Penetapan itu berdasarkan alat bukti yang dimiliki KPK telah cukup untuk menaikkan status Andhi menjadi tersangka. Nama Andhi Pramono ramai jadi perbincangan publik, setelah keluarganya kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!