Masuk DPO, Mardani Maming Akhirnya Menyerahkan Diri Ke KPK

29

Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah sempat buron. Ia diduga terlibat korupsi terkait persetujuan izin usaha pertambangan operasi dan produksi, di wilayah pemerintahan Tanah Bumbu Kalsel. Maming diduga menerima uang Rp 104 miliar.

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!