Mendag : Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Mulai dari Ritel

(Sumber: Canva)
(Sumber: Canva)

Pemerintah resmi menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng sebesar Rp 14 ribu/liter untuk semua jenis kemasan mulai hari ini.

“Minyak goreng dengan satu harga ini, akan dilakukan terlebih dahulu melalui ritel modern yang menjadi anggota Aprindo. Kemudian, untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian,” kata Menteri Perdagangan M. Lutfi.

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!