Menko Airlangga : PPLN Cukup Karantina Satu Hari Asalkan Vaksin Lengkap

(Sekretariat Presiden)
(Sekretariat Presiden)

Sahabat RTV, nggak hanya soal aturan PCR, pemerintah juga mengatur aturan perjalanan karantina buat kamu yang baru pulang dari luar negeri, termasuk perjalanan umrah. Mulai hari ini sahabat cukup menjalani karantina 1 hari alias 24 jam, asalkan hasil PCR negatif dan sudah menjalani vaksin lengkap atau 2 kali. Kebijakan itu diutarakan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga menjabat koordinator PPKM Luar Jawa-Bali.
Gimana menurut kamu sahabat?

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!