
Video Terkini
MK Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan, pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Keputusan itu diperoleh dari hasil sidang Mahkamah Konstitusi yang dibacakan, pada Kamis (15/6). Masyarakat pun tetap memilih para calon legislatif (caleg) DPR dan DPRD secara langsung.
