Operasi penyekatan arus mudik mulai dilakukan di gerbang tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, dan di Kawasan Padalarang, Bandung, Jawa Barat. Bagi pengendara yang melintas, wajib menunjukkan surat kelengkapan perjalanan. Jika tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan, maka petugas akan memutar balikkan kendaraan pemudik ke daerah asal. Selain itu sejumlah ruang isolasi juga telah disiapkan, jika nantinya ditemukan pemudik yang positif corona.