Pasutri Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 3,8 Kg Diamankan
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menangkap pasangan suami istri, yang menjadi pengedar sabu di kawasan Cileunyi. Petugas juga menangkap satu tersangka lain, dan menyita barang bukti sabu seberat 3,8 kilogram.