Pemilik rumah sekaligus penelantar 19 ekor kucing di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, berhasil ditangkap polisi, Kamis (6/10). Pelaku ditangkap di wilayah Sumatra Barat. Dari 19 ekor kucing yang ditelantarkan, 9 ekor ditemukan dalam kondisi mati karena kelaparan. Pelaku terancam 9 bulan penjara.