Unit Reskrim Polsek Kembangan menangkap pria berinsial TS yang melakukan pemerasan terhadap pegawai toko, di Kembangan, Jakarta Barat. Aksi pemerasan dilakukan pelaku dengan modus menukarkan uang receh kepada korban, disertai ancaman dengan senjata tajam. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti pisau dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi.