Pemprov DKI Tetapkan Tarif Transportasi Integrasi

12

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, resmi menetapkan tarif maksimum transportasi integrasi Jakarta. Transportasi ini meliputi bus TransJakarta, MRT, dan LRT. tarif integrasi tersebut telah berlaku mulai Kamis (11/8).

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!