Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memutuskan, anak/remaja di bawah 18 tahun yang sudah divaksinasi dua kali tidak perlu menunjukkan hasil tes Covid-19 melalui tes Antigen dan PCR, sebagai syarat perjalanan mudik. Keputusan itu disampaikan saat konferensi pers secara virtual, Senin (18/4). Menkes berpesan agar masyarakat tetap berhati-hati selama melakukan mudik dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama menggunakan masker.