Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memamerkan barang bukti kasus tindak pidana korupsi dana BOS MTS di Kementerian Agama Jawa Barat sebesar Rp 6,5 miliar. Kejaksaan juga telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Mereka diduga bersama-sama melakukan korupsi dari pengadaan lembar soal ujian madrasah, hingga merugikan negara sebesar Rp 22 miliar.