
Video Terkini
Penganiaya Dokter Koas Jadi Tersangka
Kasus pemukulan terhadap Muhammad Luthfi Hadhyan (21), dokter koas atau program profesi yang dilakukan mahasiswa kedokteran di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatra Selatan berbuntut panjang. Pria baju merah yang terekam kamera amatir melakukan pemukulan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatra Selatan pada Sabtu (14/12). Pria yang melakukan pemukulan, bernama Fadilla alias Datuk bin Chairuddin Adil (36). Insiden pemukulan terjadi di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Selasa (10/12).
Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes. Pol. M. Anwar Reksowidjojo menyebut, tersangka kesal karena korban tak merespon majikannya berinisial SM, yang membahas jadwal piket dokter koas untuk putrinya, berinisial LD. LD dijadwalkan piket jaga pada malam tahun baru. Mereka beranggapan, penjadwalan itu tidak adil karena LD dan SM berencana kumpul bersama keluarga saat malam pergantian tahun. Meski tak lakukan pemukulan, polisi masih mendalami keterlibatan SM dalam kasus tersebut. Kalau memang memenuhi semua unsur, alat bukti cukup, ada kemungkinan SM juga menjadi tersangka.
#penganiayaan #emosi #koas #dokterkoas #fkunsri #unsri #tersangka #poldasumsel #datuk #jadwalpiket