Penganiayaan Berujung Kematian Merupakan Kejahatan yang Tidak Direncanakan

(Sumber: Canva)
(Sumber: Canva)

Menurut Kriminolog Universitas Budi Luhur, Nadia Larasati, kasus penganiayaan yang berujung kematian, merupakan kejahatan yang tidak direncanakan. Aksi keji pelaku penganiayaan terjadi secara tiba-tiba, lantaran rasa dendam dan emosi yang tidak terkendali.

Dendam dan emosi sesaat seringkali membuat seseorang gelap mata, hingga nekat bertindak melebihi batas dan nalar manusia. Oleh karena itu hendaknya semua pihak yang bertikai, mampu mengontrol emosi dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin, agar terhindar dari hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!