Polisi menentapkan pengendara moge berinisial T sebagai tersangka kasus tabrak lari seorang santri, yang terjadi di Jalan Sukahaji, Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo, mengatakan, tersangka menyerahkan diri ke Polres Cimais, usai mengetahui kasus tabrakan tersebut viral di masyarakat.