Sempat viral di media sosial, seorang penjual rujak dipukuli oleh seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Setelah diselidiki, ternyata Kades melakukan pemukulan itu untuk membuat si penjual rujak mengakui perbuatannya, karena telah memasuki rumah seorang warga tanpa izin. Kasus ini langsung diselesaikan secara kekeluargaan.