Polda Jabar mengerebek lokasi penyelundupan tabung gas LPG non-subsidi, di kawasan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Kamis dini hari (14/7). Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap seorang penanggung jawab lokasi yaitu pria berinisial TA (42), dan seorang pelaku lainnya yang berperan sebagai petugas bongkar muatan. Total, nilai kerugian negara akibat penyelundupan tersebut mencapai 8 miliar ruiah per bulan.



