Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Selatan, menggagalkan peredaran narkotika dari jaringan Malaysia. Dari pengungkapan itu, petugas menangkap 4 orang tersangka, dan mengamankan barang bukti 34,5 kilogram sabu, serta 9.440 butir ekstasi. Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Retno Jordanus mengatakan, narkoba tersebut rencananya akan diedarkan pada malam pergantian tahun.



