Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan Terkini PPKM Darurat, 20 Juli 2021

(Sumber: Sekretariat Presiden)
(Sumber: Sekretariat Presiden)

“Saat ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021. Namun kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM,” kata Presiden Jokowi dalam pernyataan resminya.

Menurut Presiden, penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021, adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari.

“Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit. Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19, serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya,” ungkap Presiden Jokowi.

Yuk #SayaBISADisiplinProtokolCovid19!

#CerdasCovid19 #Covid19 #PPKMDarurat #Jokowi #LensaIndonesia #RTV

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!