Ratusan massa dari gabungan serikat buruh, melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Selasa (21/3). Dalam aksinya, para buruh menolak Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang pemotongan upah pekerja, dan Perppu Ciptaker Nomor 2 Tahun 2022.
Sementara itu, di tengah banyaknya penolakan, DPR tetap menyetujui rancangan undang-undang (RUU) Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 atau Perppu Cipta Kerja, menjadi Undang-Undang (UU).



