Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro tak lagi boleh berjualan di sepanjang pedestrian mulai Senin, 7 Februari 2022. Karenanya, Pemerintah Kota Yogyakarta akan segera melakukan perbaikan terhadap fasilitas pejalan kaki atau jalur pedestrian kawasan Malioboro dan merelokasi PKL Malioboro ke pusat PKL yang disediakan.