Polda Jateng bersama Polres Purbalingga menggerebek tempat judi online di wilayah Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Jumat (19/8). Di TKP polisi mengamankan enam orang tersangka. Pelaku memiliki peran mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran. Hasil penyelidikan, server judi online berpusat di Kamboja.