Aipda Robig Zaenudin ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Tengah dalam kasus penembakan terhadap siswa SMK di Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17). Selain itu, tersangka juga diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri. Penetapan itu diumumkan dalam sidang kode etika, Senin (9/12). Insiden penembakan yang dilakukan Robig terekam kamera pengawas atau CCTV di salah satu minimarket.
Sebelumnya, Kabid Propam Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Aris Supriyono, mengungkap motif Aipda Robig Zaenudin menembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, karena kena pepet.
#penembakan #siswasmk #gamma #tersangka #cctv #sidangetik #kodeetik #ptdh #tersangka #semarang #poldajateng