Polisi Sita (Lagi) Aset Indra Kenz

(Sumber : Instagram @
polritvradio)
(Sumber : Instagram @ polritvradio)

Polisi kembali menyita aset milik tersangka dugaan penipuan berkedok trading Binomo, Indra Kenz. Kali ini nilainya berjumlah Rp 1,8 miliar. Sebelumnya, penyidik juga telah menyita jam tangan mewah milik Indra Kenz yang dibeli ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, sebesar Rp 8 miliar.

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!