Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar peredaran narkoba jaringan antarpulau, yakni Sumatera, Kalimantan dan Surabaya. Dari pengungkapan itu, petugas menangkap 8 orang kurir ditangkap dan mengamankan total barang bukti 90,7 kilogram sabu dan 13,6 kilogram ganja.



