Polisi Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Antarpulau

41

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar peredaran narkoba jaringan antarpulau, yakni Sumatera, Kalimantan dan Surabaya. Dari pengungkapan itu, petugas menangkap 8 orang kurir ditangkap dan mengamankan total barang bukti 90,7 kilogram sabu dan 13,6 kilogram ganja.

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!