Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Keributan Babarsari Sleman

34

Polisi menetapkan dua tersangka utama kasus keributan antar 2 kelompok di Babarsari, Sleman, Yogyakarta. Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing berinisial AL alias L dan R. Untuk tersangka AL alias L, polisi telah menetapkannya dalam status DPO (Daftar Pencarian orang).

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!