Sebanyak 12 saksi diperiksa polisi terkait kasus perundungan dan penganiayaan bocah SD berinsial MWF, di Kepanjen, Malang. Polisi juga telah menetap 7 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus tersebut. Hal itu diungkapkan Kapolres Malang AKBP. Putu Kholis Aryana, saat menjenguk korban di RSI Gondanglegi.