Polres Pangkal Pangang, Bangka Belitung, menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat pengoplosan gas elpiji. Dari penggerebekan tersebut, 3 orang ditangkap beserta barang bukti berupa segel gas elpiji palsu, karet penutup gas, sejumlah tabung gas, serta barang bukti lainnya.