Pemberlakuan PPKM di Jawa-Bali dilanjutkan untuk periode 22 Maret-4 April 2022. Pada periode ini, sudah tidak ada kabupaten/kota yang ada di level 4. Sementara itu seluruh wilayah DKI Jakarta masuk level 2.
Pemberlakuan PPKM di Jawa-Bali dilanjutkan untuk periode 22 Maret-4 April 2022. Pada periode ini, sudah tidak ada kabupaten/kota yang ada di level 4. Sementara itu seluruh wilayah DKI Jakarta masuk level 2.
Share:
© Copyright 2023. RTV News I All right reserved.