Presiden Jokowi Instruksikan Pejabat Pakai Mobil Listrik

(Sumber : Canva)
(Sumber : Canva)

Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya baik pusat maupun daerah, untuk mulai menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas. Hal itu tertuang dalam struksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022, tentang penggunaan kendaraan dinas listrik bagi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!