Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pelecehan, Polisi Ungkap Faktanya

SHARE :

AG (21) atau Iwas, pria disabilitas tanpa lengan ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Polisi mengatakan, aksi tersangka dipengaruhi oleh judi, minuman keras, serta trauma perundungan atau bullying yang diterimanya saat kecil. Polisi mengklaim, tersangka menggunakan kaki untuk memuaskan hasrat seksualnya. Penetapan itu berdasarkan keterangan lima saksi, dua ahli, serta hasil visum yang menunjukkan luka di kelamin korban akibat benda tumpul.

“Dia memanfaatkan kondisi korban yang secara emosi lemah, sehingga opini bahwa disabilitas tidak mungkin melakukan kekerasan seksual jadi keliru,” kata Kombes Pol Syarief Hidayat, Dirreskrimum Polda NTB.

#pelecehan #disabilitas #tersangka #ntb #mataram #kekerasanseksual #poldantb #visum

guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

BERITA LAINNYA

error: Content is protected !!