Pelaku penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay ditangkap polisi. Total ada 60 orang yang menjadi korban, dengan jumlah kerugian mencapai Rp 257 juta. Dua orang pelaku adalah sepasang suami-istri berinisial ABF (22) dan W (24). Mereka diamankan polisi di rumah mereka di Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tersangka mengaku, melakukan penipuan karena alasan ekonomi.