Rektor Universitas Lampung Jadi Tersangka Kasus Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 8 orang delapan orang di tiga tempat berbeda, yakni Lampung, Bali, dan Bandung, terkait kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Dari 8 orang yang telah diamanakan, KPK telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka, salah satunya adalah Rektor Unila, Karomani. Selanjutnya, para tersangka akan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan.